Martini: Kredit Miliaran di Bank BRI Bone Terbongkar
Dalam laporannya, Martini menyebutkan bahwa dokumen pencairan kredit senilai Rp 1 Miliar atas nama H. Dg. Mappile, warga Desa Labotto, Kecamatan Cenrana, Bone tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, dimana tanpa persetujuan dari Hj Rosmini selaku istri nasabah tersebut.
Menurut Martini, dokumen pencairan kredit miliaran yang kini terancam macet itu tidak ditandatangani oleh Hj Rosmini, melainkan ditandatangani olehnya, atas dasar bujukan dari H. Dg Mappile saat itu.
"Awalnya saya menolak untuk menandatangani itu dokumen, karena saya takut nanti ada apa-apanya, tapi karena saya di bujuk H. Dg. Mappile, katanya tidak apa-apa, lalu dia bilang juga orang Bank sendiri tidak mempersoalkan hal itu," ungkap Hj. Martini
Dijelaskan Martini, proses penandatanganan dokumen pencairan dengan jaminan berupa sertifikat tanah beserta bangunan gudang gabah itu dilakukannya di depan Notaris, H. Ishak Sommeng dan disaksikan oleh pemohon dan MH oknum karyawan BRI Cabang Watampone.
"Saya tandatangani jaminan itu di Kantor BRI dan di depan notaris, makanya saat itu saya tidak ragu, apalagi Dg Mappile ini menjanjikan saya katanya mau membelikan rumah dengan mobil." Ujar Hj. Martini.
Namun lanjut Martini, setelah 3 hari kredit tersebut cair, Dg Mappile malah ingkar janji. Setelah didatangi di rumahnya di Cenrana, Dg Mappile keburu kabur ke Irian Jaya sambari membawa uang miliaran tersebut.
"Saya dengar informasi katanya dia pergi di Irian Jaya, saya beberapa kali telepon tapi sudah tidak aktif," jelasnya.
Merasa ditipu, Hj. Martini kemudian melaporkan masalah ini ke pihak Kepolisian. Selain itu Dia juga melayangkan surat pembatalan tanda tangan kepada pihak BRI Cabang Watampone.
"Saya sudah laporkan penipuan ini di Polres bersamaan dengan surat permintaan pencabutan tandatangan di BRI," tuturnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bone AKP Hardjoko yang dikonfirmasi, membenarkan, dimana menurut dia laporan yang bersangkutan sudah diterima dan saat ini dalam tahap penyelidikan.
"Laporannya sudah ada namun saat ini kami masih melakukan penyelidikan," kata Hardjoko saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis petang tadi.
Post a Comment